5 Juni 2023 | Kegiatan Statistik
Pada tanggal 1 Juni-31 Juli 2023, Badan
Pusat Statistik (BPS) melaksanakan Sensus Pertanian 2023 (ST2023) di seluruh Indonesia. ST2023 merupakan Sensus
Pertanian ketujuh yang dilaksanakan BPS, sejak dimulai
pada tahun 1963. Sensus Pertanian dilakukan setiap sepuluh tahun sekali di tahun berakhiran 3
sesuai amanat Undang-undang Republik Indonesia
Nomor 16 Tahun 1997 tentang
Statistik. Pelaksanaan ST2023 juga mengacu
pada program badan pangan dunia atau FAO.
Pelaksanaan ST2023 telah dicanangkan oleh Presiden RI, Joko Widodo pada
15 Mei 2023 lalu di Istana
Negara, Jakarta. Presiden
Jokowi menyatakan bahwa pertanian
merupakan sektor yang strategis dan melibatkan hajat hidup orang banyak. Sehingga Presiden menegaskan perlunya akurasi
data ST2023 untuk menghasilkan akurasi
kebijakan. Dukungan atas pelaksanaan ST2023 juga disampaikan Presiden Jokowi, “Saya mendukung
pelaksanaan ST2023 agar sensus ini betul-betul menghasilkan data yang akurat,
terkini, dan terpercaya," tegasnya. Presiden mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menyukseskan ST2023.
Dukungan juga diperoleh
BPS dari berbagai
pihak, mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, universitas, media
massa, dan masih banyak lagi.
Sekretaris Utama BPS, Atqo Mardiyanto
dalam kesempatan Apel Siaga ST2023 pada 30 Mei 2023 lalu menyampaikan bahwa
pelaksanaan ST2023 diharapkan mampu memberikan
gambaran komprehensif terkait
kondisi pertanian di Indonesia sampai wilayah
terkecil. Lebih lanjut Atqo mengatakan bahwa data hasil ST2023 juga digunakan
sebagai kerangka sampel survei pertanian dan sebagai benchmark statistik pertanian yang ada saat ini. “Dan yang
terpenting, data ST2023 diharapkan mampu menjadi rujukan dalam penyusunan
kebijakan strategis sektor pertanian, sehingga meningkatkan kualitas desain
kebijakan yang diformulasikan,” tegas Atqo.
ST2023
bertujuan untuk menyediakan data struktur pertanian, terutama untuk unit- unit administrasi terkecil;
menyediakan data yang dapat digunakan sebagai tolok ukur statistik pertanian
saat ini; dan menyediakan kerangka sampel untuk survei pertanian. ST2023 akan
mencakup tujuh subsektor, yaitu tanaman pangan, hortikultura, perkebunan,
peternakan, perikanan, kehutanan, dan jasa pertanian. Pada ST2023, pelaku
usaha pertanian di seluruh
Indonesia akan didata,
baik unit usaha pertanian perorangan, unit usaha pertanian
lainnya (berkelompok), serta perusahaan pertanian berbadan
hukum. Sebanyak 190 ribu petugas di seluruh Indonesia dikerahkan BPS untuk
mendata para pelaku usaha pertanian.
Berbagai inovasi dilakukan dalam ST2023, salah satunya
dalam hal metode pendataan. ST2023 menggunakan multimode pendataan, yaitu dengan metode Paper Assisted Personal
Interviewing (PAPI), Computed Assisted Personal Interviewing (CAPI), dan Computer Assisted Web Interviewing (CAWI). ST2023 dirancang untuk
memperoleh hasil berstandar internasional menggunakan panduan dari FAO. Dengan
demikian, diharapkan ST2023 dapat menghasilkan akurasi data yang lebih baik
dari sensus sebelumnya. Yang berbeda pula, ST2023 mampu menangkap isu strategis
pertanian nasional, seperti urban farming, petani milenial,
modernisasi pertanian, dan juga pendapatan petani sebagai proxy kesejahteraan petani.
Partisipasi aktif seluruh pelaku usaha
pertanian sangat diharapkan untuk kesuksesan
ST2023. Terima kedatangan petugas
sensus di rumah
Anda pada 1 Juni-31 Juli 2023. Mari bersama Mencatat Pertanian
Indonesia untuk Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani.
Berita Terkait
PENETAPAN HASIL AKHIR SELEKSI CALON PETUGAS PENGOLAHAN SENSUS PERTANIAN 2023 BPS KAB KARANGANYAR
Uji Coba II Sensus Pertanian 2023 (ST2023)
Pengumuman Hasil Seleksi Petugas Pengolahan Sensus Pertanian 2023 Ditunda
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PETUGAS PENGOLAHAN SENSUS PERTANIAN 2023 - UTP
Diseminasi Hasil Sensus Pertanian 2023 Tahap I Kabupaten Karanganyar
Ujian Kompetensi Calon Petugas Lapangan Sensus Pertanian 2023 (ST2023)
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Karanganyar Jl Majapahit No 11.B
Telp (62-271) 495047
Faks (62-271) 495047
eMailbox : bps3313@bps.go.id
Tentang Kami