Upah Nominal Harian Buruh Tani Nasional Desember 2019 Naik Sebesar 0,13 Persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Karanganyar

Aplikasi Kamar Data dapat diunduh Disini

Perbaikan Layanan Data BPS silakan isi Survei disini

Upah Nominal Harian Buruh Tani Nasional Desember 2019 Naik Sebesar 0,13 Persen

Tanggal Rilis : 15 Januari 2020
Ukuran File : 0.33 MB

Abstraksi

  • Upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.
  • Upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.
  • Upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan, sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.
  • Upah nominal harian buruh tani nasional pada Desember 2019 naik sebesar 0,13 persen dibanding upah buruh tani November 2019, yaitu dari Rp54.650,00 menjadi Rp54.723,00 per hari. Sementara itu, upah riil buruh tani mengalami penurunan sebesar 0,14 persen.
  • Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Desember 2019 naik 0,11 persen dibanding upah November 2019, yaitu dari Rp89.081,00 menjadi Rp89.179,00 per hari. Upah riil mengalami penurunan sebesar 0,23 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Karanganyar Jl Majapahit No 11.B

Telp (62-271) 495047

Faks (62-271) 495047

Mailbox : bps3313@bps.go.id 

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik