17 Juni 2026 | Kegiatan Statistik Lainnya
BPS Kabupaten Karanganyar sebagai lembaga yang bertanggung
jawab atas penyediaan data statistik dasar serta menjadi pembina statistik
dalam tata kelola Satu Data Kabupaten Karanganyar perlu menjalin kolaborasi dan
sinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Karanganyar.
Pada Rabu 17 Juni 2026, Kepala BPS Kabupaten Karanganyar,
Lin Purwati berkesempatan melakukan audiensi dengan Bupati Karanganyar H. Rober
Christanto, SE, MM. Dalam kesempatan tersebut Bupati Karanganyar berpesan agar
BPS tidak hanya berfokus dalam penyediaan data statistik dasar namun juga
berperan lebih aktif dalam meningkatkan literasi statistik, sehingga statistik
yang dihasilkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kebutuhan perencanaan
maupun monitoring dan evaluasi pembangunan di Kabupaten Karanganyar.
Dalam audiensi ini, BPS Kabupaten Karanganyar juga meminta
dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Karanganyar untuk mendorong, mengajak
dan mengimbau masyarakat Kabupaten Karanganyar agar dapat berpartisipasi aktif
dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang dilaksanakan pada tanggal
15 Juni - 31 Agustus 2026 dengan memberikan jawaban yang jujur kepada petugas
lapangan.
BPS menjamin kerahasiaan data individu maupun unit usaha
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masyarakat maupun
pelaku usaha tidak perlu khawatir. Petugas lapangan sudah dilengkapi dengan
rompi dan tanda pengenal. Untuk memastikan keaslian identitas petugas lapangan,
masyarakat maupun pelaku usaha dapat melakukan scanning barcode pada ID
petugas.
Bersama sukseskan Sensus Ekonomi 2026. Sensus Ekonomi 2026,
Mencatat Perekonomian Indonesia

Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Karanganyar Jl Majapahit No 11.B
Telp (62-271) 495047
Faks (62-271) 495047
Mailbox : [email protected]
Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik