Sosialisasi Satu Data Indonesia dan Pemanfaatan Metadata Statistik - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Karanganyar

Pelayanan Tarif Nol Rupiah

Stop Gratifikasi

Saran & Pengaduan Masyarakat (SAPA BPS) melalui link ini

Sosialisasi Satu Data Indonesia dan Pemanfaatan Metadata Statistik

Sosialisasi Satu Data Indonesia dan Pemanfaatan Metadata Statistik

25 November 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya


Kamis, 25 November 2021 bertempat di Ruang Rapat Baperlitbang, BPS bekerja sama dengan Baperlitbang dan Dinas Kominfo Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan acara Sosialisasi Satu Data Indonesia (SDI) dan Pemanfaatan Metadata Statistik.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mewujudkan Satu Data Indonesia seperti yang telah tertuang dalam Perpres No 39 Tahun 2019. Diharapkan melalui kegiatan ini maka OPD sebagai produsen data, DIskominfo sebagai walidata, dan BPS sebagai pembina data akan mempunyai pemahaman yang sama tentang SDI sesuai prinsip-prinsipnya yaitu satu standar data, satu metadata, interoperabilitas, dan kode referensi. Selanjutnya diperlukan kerjasama dan koordinasi agar SDI dapat segera terwujud.



Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Karanganyar Jl Majapahit No 11.B

Telp (62-271) 495047

Faks (62-271) 495047

eMailbox : bps3313@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik