Saran & Pengaduan Masyarakat (SAPA BPS) melalui link ini
Pembinaan Statistik Sektoral ke OPD dan Instansi
28 Juli 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya
Mempedomani Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI), Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karanganyar melakukan pembinaan statistik sektoral bagi OPD maupun instansi di Kabupaten Karanganyar. Melalui kegiatan ini diharapkan terjadinya kolaborasi antara BPS Kabupaten Karanganyar dengan OPD maupun Instansi di Kabupaten Karanganyar dalam melaksanakan kegiatan statistik sektoral untuk menunjang tercapainya Satu Data Indonesia (SDI).
Dalam kegiatan pembinaan yang dilaksanakan secara safari dari satu OPD ke OPD lain, Kepala BPS Kabupaten Karanganyar bersama tim memberikan penjelasan terkait tahapan – tahapan yang harus dilakukan oleh OPD maupun instansi dalam melaksanakan kegiatan statistik sektoral agar kegiatan statistik sektoral yang akan dilaksanakan oleh OPD/Instansi bisa diarahkan menggunakan metode statistik yang tepat dan tidak terjadi tumpang tindih dalam pengumpulan data.