Pembinaan Statistik Sektoral ke OPD dan Instansi - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Karanganyar

Pelayanan Tarif Nol Rupiah

Stop Gratifikasi

Saran & Pengaduan Masyarakat (SAPA BPS) melalui link ini

Pembinaan Statistik Sektoral ke OPD dan Instansi

Pembinaan Statistik Sektoral ke OPD dan Instansi

28 Juli 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya


Mempedomani Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI), Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karanganyar melakukan pembinaan statistik sektoral bagi OPD maupun instansi di Kabupaten Karanganyar. Melalui kegiatan ini diharapkan terjadinya kolaborasi antara BPS Kabupaten Karanganyar dengan OPD maupun Instansi di Kabupaten Karanganyar dalam melaksanakan kegiatan statistik sektoral untuk menunjang tercapainya Satu Data Indonesia (SDI).

Dalam kegiatan pembinaan yang dilaksanakan secara safari dari satu OPD ke OPD lain, Kepala BPS Kabupaten Karanganyar bersama tim memberikan penjelasan terkait tahapan – tahapan yang harus dilakukan oleh OPD maupun instansi dalam melaksanakan kegiatan statistik sektoral agar kegiatan statistik sektoral yang akan dilaksanakan oleh OPD/Instansi bisa diarahkan menggunakan metode statistik yang tepat dan tidak terjadi tumpang tindih dalam pengumpulan data.

#bpskabkaranganyar #statistiksektoral #cintadata
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Karanganyar Jl Majapahit No 11.B

Telp (62-271) 495047

Faks (62-271) 495047

eMailbox : bps3313@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik